Kapolda Sulteng Soroti Penanganan 27 Kasus Korupsi, Keuangan Negara Diamankan Rp4,7 Miliar

-News-
oleh

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. , memimpin konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Rupatama Sulteng, Selasa (31/12/) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memaparkan berbagai pencapaian yang telah diraih Polda Sulteng dan jajarannya sepanjang tahun 2024, termasuk penanganan tindak pidana .

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Ajak Jurnalis Mengenang Jasa Dua Bhayangkara di Monumen Andi Sapa Sudirman

Menurut Kapolda, sepanjang tahun 2024, Polda Sulteng dan Polres/TA jajaran telah menangani 27 kasus tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 kasus telah berhasil diselesaikan dengan kerugian negara yang mencapai Rp40.486.152.477 (empat puluh milyar empat ratus delapan puluh enam juta seratus lima puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

Selain itu, yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian mencapai Rp4.715.580.665 (empat milyar tujuh ratus lima belas juta lima ratus delapan puluh ribu enam ratus enam puluh lima rupiah).

Baca Juga:  Cegah Radikalisme, Satgas Madago Raya Sambangi Tokoh Agama di Poso Pesisir

Kapolda Agus Nugroho juga menegaskan Polda Sulteng dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

“Kami terus berupaya untuk menyelesaikan setiap kasus dengan profesional dan adil, agar dapat memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” ujar Kapolda.

Kapolda Sulteng juga berharap agar seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Cek Posko OMP Tinombala Polres Banggai

“Kami percaya bahwa antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.

banner

Komentar