Kapolda Sulteng Soroti Penanganan 27 Kasus Korupsi, Keuangan Negara Diamankan Rp4,7 Miliar

-News-
oleh

Kepala Kepolisian Daerah () Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memimpin konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Rupatama Polda , Selasa (31/12/2024) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memaparkan berbagai pencapaian yang telah diraih Polda Sulteng dan jajarannya sepanjang tahun 2024, termasuk penanganan tindak pidana .

Baca Juga:  812 Personel Polda Sulteng Disiagakan pada Hari Pertama Pendaftaran Capres-Cawapres

Menurut Kapolda, sepanjang tahun 2024, Polda Sulteng dan /TA jajaran telah menangani 27 kasus tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 kasus telah berhasil diselesaikan dengan kerugian negara yang mencapai Rp40.486.152.477 (empat puluh milyar empat ratus delapan puluh enam juta seratus lima puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

Selain itu, Keuangan Negara yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian mencapai Rp4.715.580.665 (empat milyar tujuh ratus lima belas juta lima ratus delapan puluh ribu enam ratus enam puluh lima rupiah).

Baca Juga:  Kasus Kopi Sianida, Ayah Mirna Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Hilangkan Barang Bukti

Kapolda Agus Nugroho juga menegaskan komitmen Polda Sulteng dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

“Kami terus berupaya untuk menyelesaikan setiap kasus dengan dan adil, agar dapat memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” ujar Kapolda.

Kapolda Sulteng juga berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Cooling System Jelang Pilkada, Kapolda Sulteng Bagikan Sembako dan Kursi Roda di Bangkep

“Kami percaya bahwa antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.

banner

Komentar