Biro Hukum Gelar Sosialisasi Rancangan SBU, Berikut Penyampaian Gubernur Sulteng

-News-
oleh

Palu Nesia – Gubernur Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Rudi Dewanto, SE, MM, secara resmi membuka Rancangan Standar Biaya Umum (SBU) Lingkup Pemerintah Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pogombo pada Senin (2/12/2024) ini dihadiri oleh para pejabat administrator dan pengawas di Lingkup Pemerintah Sulawesi Tengah. Turut mendampingi gubernur, Kepala Biro Hukum Adiman, SH, M.Si.

Melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Gubernur H. menyampaikan bahwa Pemerintah Sulawesi Tengah telah mengambil langkah strategis dalam menyikapi kebijakan Standar Biaya Umum (SBU) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Kunker di Kabupaten Banggai, Kapolda Sulteng Apresiasi Sinergitas Unsur Forkopimda

Dengan memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi daerah, pemerintah berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan ini guna mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam implementasi kebijakan SBU, Pemerintah Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk instansi terkait dan masyarakat. Melalui forum diskusi dan sosialisasi, pemerintah berupaya menggali masukan serta aspirasi dari mengenai kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Baca Juga:  Jelang Pelantikan Gubernur, Satgas OMP Tinombala Tingkatkan Keamanan Publik

Langkah ini tidak hanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Dengan adanya evaluasi berkala, pemerintah dapat mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan SBU serta mencari solusi yang tepat”, ucap Asisten

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Dampingi Gubernur Tinjau Pencoblosan Sejumlah TPS di Wilayah Pasigala

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan kebijakan SBU dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup Sulawesi Tengah.

Ia pun mengajak semua peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai langkah awal dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di setiap perangkat daerah.

“Semoga ini dapat memberikan manfaat yang besar serta mendorong kita untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik”, pungkasnya.

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana

banner

Komentar