Rotasi Jabatan, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko Ditunjuk Jadi Wakapolda Kalimantan Utara

-News-
oleh

– Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) , Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., dirotasi dan dipercaya untuk menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Utara.

Pergeseran jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2517/XI/KEP./ yang diterbitkan pada 11 November 2024, ditandatangani oleh Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.HUM., M.Si., M.M.

Baca Juga:  Momen Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Brigpol Akyko Kapito Raih Penghargaan dari Kapolri

Sebagai penggantinya di Sulawesi Tengah, posisi Wakapolda akan dijabat oleh Kombes Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Umum Bareskrim Polri.

Kabidhumas Polda , Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari kebijakan Polri dalam rangka penyegaran organisasi serta untuk meningkatkan kepolisian di berbagai daerah.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Kades dan Caleg Sebagai Tersangka Kasus Tipilu di Sulteng

“Rotasi jabatan ini juga menjadi langkah strategis Polri dalam menghadapi dinamika tugas dan tantangan di setiap wilayah, guna memastikan terciptanya pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas juga menambahkan bahwa perubahan kepemimpinan di Polda Sulawesi Tengah merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan suasana kerja yang lebih dinamis dan efektif.

Baca Juga:  Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

“Dengan hadirnya pemimpin baru, kami berharap akan semakin terjalin komunikasi yang baik, serta terwujudnya kepolisian yang responsif, transparan, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

banner

Komentar