Rotasi Jabatan, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko Ditunjuk Jadi Wakapolda Kalimantan Utara

-News-
oleh

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) , Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., dirotasi dan dipercaya untuk menjabat sebagai Wakapolda .

Pergeseran jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2517/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 11 November 2024, ditandatangani oleh Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.HUM., M.Si., M.M.

Baca Juga:  Langgar Etik Berat, Majelis Kehormatan Pecat Anwar Usman Sebagai Ketua MK

Sebagai penggantinya di Polda Tengah, posisi Wakapolda akan dijabat oleh Kombes Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Kabidhumas Polda , Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya mengatakan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari kebijakan Polri dalam rangka penyegaran organisasi serta untuk meningkatkan kepolisian di berbagai daerah.

Baca Juga:  Satgas OMP Tinombala Pastikan Layani Pengamanan di Tujuh Titik lokasi Kampanye Pilgub

“Rotasi jabatan ini juga menjadi langkah strategis Polri dalam menghadapi dinamika tugas dan tantangan di setiap wilayah, guna memastikan terciptanya pelayanan terbaik bagi khususnya menjelang Pemilihan (Pilkada) serentak 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas juga menambahkan bahwa perubahan kepemimpinan di Polda Sulawesi Tengah merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan suasana kerja yang lebih dinamis dan efektif.

Baca Juga:  Khutbah Jumat, Dai Polri Ajak Jamaah Tingkatkan Keimanan dan Jaga Kamtibmas di Poso

“Dengan hadirnya pemimpin baru, kami berharap akan semakin terjalin komunikasi yang baik, serta terwujudnya kepolisian yang responsif, transparan, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

banner

Komentar