Rotasi Jabatan, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko Ditunjuk Jadi Wakapolda Kalimantan Utara

-News-
oleh

– Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) , Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., dirotasi dan dipercaya untuk menjabat sebagai Wakapolda .

Pergeseran jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2517/XI/KEP./ yang diterbitkan pada 11 November 2024, ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.HUM., M.Si., M.M.

Baca Juga:  Satgas Preemtif Terus Bergerak Sosialisasikan Pilkada Damai 2024

Sebagai penggantinya di Sulawesi Tengah, posisi Wakapolda akan dijabat oleh Kombes Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Bareskrim Polri.

Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya mengatakan bahwa jabatan ini merupakan bagian dari kebijakan Polri dalam rangka penyegaran organisasi serta untuk meningkatkan kinerja kepolisian di berbagai daerah.

Baca Juga:  Bidhumas Raih Penghargaan, Kabidhumas: Bukti Nyata Kerja Keras Seluruh Anggota

“Rotasi jabatan ini juga menjadi langkah strategis Polri dalam menghadapi dinamika tugas dan tantangan di setiap wilayah, guna memastikan terciptanya pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah () serentak 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas juga menambahkan bahwa perubahan kepemimpinan di merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan suasana kerja yang lebih dinamis dan efektif.

Baca Juga:  Kompak, Gubernur Bersama Forkopimda Sulteng Mengantar Keberangkatan Panglima TNI

“Dengan hadirnya pemimpin baru, kami berharap akan semakin terjalin komunikasi yang baik, serta terwujudnya kepolisian yang responsif, transparan, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

banner

Komentar