Patroli Perintis Presisi Polda Sulteng Amankan Empat Anggota Geng Motor di Jembatan Pombewe Sigi

-News-
oleh

Palu Nesia – Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Tengah berhasil mengamankan empat orang remaja yang diduga terlibat dalam penodongan dan pemalakan, Senin malam (11/11/2024) sekitar pukul 23.30 WITA.

Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Jembatan Pombewe, yang terletak di jalur menuju Huntap Petobo, Sigi.

Aksi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa sering terjadi penodongan dan pemalakan oleh sekelompok pemuda yang diduga sebagai bagian dari geng motor di sekitar lokasi tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Patroli Perintis Presisi Polda Sulteng langsung bergerak cepat melakukan patroli di daerah rawan tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

Saat patroli, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal di wilayah itu. Mereka yang diamankan berinisial R (16), F (18), BS (16), dan YK (21).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga senjata tajam () berupa dua golok sisir terbuat dari aluminium dan satu celurit, serta empat unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan dalam kegiatan mereka.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Hadiri Pelantikan Wakapolri dan Pengantar Purna Tugas Pejabat Polri

Kabidhumas , melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari menyampaikan terhadap langkah cepat dan koordinasi yang baik dari Unit Patroli Perintis Presisi.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan , terutama pada malam hari saat kondisi rawan kriminalitas. Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli di daerah-daerah yang sering menjadi target kejahatan,” ujar AKBP Sugeng Lestari kepada di Palu, Rabu (13/11/2024).

Keempat pemuda yang diamankan kini telah diserahkan kepada pihak Biromaru, , untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Ditpolairud Ungkap Kasus Destructive Fishing di Kabupaten Banggai, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Lebih lanjut, AKBP Sugeng Lestari juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerjasama yang solid antara polisi dan masyarakat, kami percaya bisa menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.

Dengan penindakan yang tegas ini, diharapkan angka kriminalitas di wilayah Sulawesi Tengah dapat terus menurun, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

banner

Komentar