Kapolda Sulteng Hadiri Coffee Morning Bersama Menteri P2MI di Palu

-Nasional, News-
oleh

Nesia — , Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum () Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, menghadiri acara coffee morning yang digelar di Kampoeng Restaurant, , pada Senin (18/11/2024). 

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), beserta rombongan, dalam rangka di pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mensosialisasikan kebijakan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:  Seleksi Bintara dan Tamtama Polri 2026 Rampung, Polda Sulteng Luluskan 85 Peserta Terbaik

Selain itu, turut mendampingi Pjs. Gubernur Sulteng Dra. Novalina, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, Kasrem 132/Tdl, Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko.

Dalam acara tersebut, menyampaikan pentingnya upaya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, yang merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian serius, mengingat tingginya angka pekerja migran yang berangkat ke setiap tahunnya. 

Baca Juga:  Makan Sahur Gratis di Palu, Warga Apresiasi Inisiatif Satgas Madago Raya dan BTOF

Menteri juga mengajak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk bekerja sama dalam memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja Indonesia, khususnya yang berasal dari Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, menyatakan dukungannya terhadap upaya perlindungan pekerja migran, yang juga berfokus pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan masalah sosial lainnya yang sering kali terkait dengan migrasi pekerja. 

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Rotasi 229 Personel, Perkuat Polres Balut dan Kukuhkan Pejabat Polresta Banggai

“Kami siap mendukung program-program yang dapat melindungi negara kita yang bekerja di luar negeri khususnya pekerja dari provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Kapolda.

Selain sosialisasi, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pihak , pemerintah daerah, dan kementerian terkait dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan pekerja migran Indonesia.

banner

Komentar