Kapolda Sulteng Hadiri Coffee Morning Bersama Menteri P2MI di Palu

-Nasional, News-
oleh

Palu Nesia — Tengah, Irjen Pol. Dr. , didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, menghadiri acara coffee morning yang digelar di Kampoeng Restaurant, , pada Senin (18/11/2024). 

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI), beserta rombongan, dalam rangka kunjungan kerja di pemerintah Provinsi untuk mensosialisasikan kebijakan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:  Upacara Penyambutan Purna Tugas Operasi Damai Cartenz, Kapolda Sulteng Apresiasi Keberhasilan Tugas

Selain itu, turut mendampingi Pjs. Dra. Novalina, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, Kasrem 132/Tdl, Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko.

Dalam acara tersebut, Menteri P2MI menyampaikan pentingnya upaya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, yang merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian serius, mengingat tingginya angka pekerja migran yang berangkat ke luar negeri setiap tahunnya. 

Baca Juga:  14 Hari ke Depan Ops Keselamatan Digelar, Ini Sasaran Prioritas Polda Sulteng

Menteri juga mengajak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk bekerja sama dalam memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja Indonesia, khususnya yang berasal dari Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, menyatakan dukungannya terhadap upaya perlindungan pekerja migran, yang juga berfokus pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan masalah sosial lainnya yang sering kali terkait dengan migrasi pekerja. 

Baca Juga:  Operasi Zebra Tinombala Pelanggaran Didominasi Usia Produktif, Angka Kecelakaan Turun

“Kami siap mendukung program-program yang dapat melindungi warga negara kita yang bekerja di luar negeri khususnya pekerja dari provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Kapolda.

Selain , pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pihak , pemerintah daerah, dan kementerian terkait dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan pekerja migran Indonesia.

banner

Komentar