Ditressiber Polda Sulteng Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Pelajar SMAN 1 Palu

-News-
oleh

– Direktorat Reserse Siber () menggelar sosialisasi tentang bahaya judi online di kalangan . Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Palu yang dipimpin langsung oleh Kompol. Alfian Joan Komaling selaku Kasubdit II Ditressiber Polda Tengah, Rabu (13/11/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Kompol. Alfian Joan Komaling memberikan arahan dan mengenai dampak dari perjudian online, yang kini marak di kalangan muda.

Baca Juga:  Hari ini, Tepat 13 Tahun Pengabdian Angkatan 34 Bintara Polri se-Nusantara

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa-siswi mengenai bahaya yang dapat ditimbulkan, seperti kerugian finansial, gangguan psikologis, hingga permasalahan hukum yang bisa merugikan masa depan mereka.

“Sosialisasi ini penting untuk memberikan wawasan kepada para pelajar tentang bahaya judi online yang tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Kasubdit II Ditressiber.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Hadiri Coffee Morning Bersama Menteri P2MI di Palu

Lebih lanjut, Kompol Alfian Komaling menyebut berharap para siswa-siswi di SMAN 1 Palu dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para siswa-siswi di SMAN 1 Palu dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan,” imbuhnya.

Selain memberikan pengetahuan terkait dampak buruk judi online, pihak Ditressiber juga mengingatkan pentingnya orang tua dan sekolah dalam memantau serta memberikan pendidikan yang lebih dalam mengenai perilaku yang bertanggung jawab dalam menggunakan internet.

Baca Juga:  5 Partai Politik di Sulawesi Tengah Berhak Usung Calon Secara Mandiri

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa para siswa-siswi di SMAN 1 Palu memahami bahwa judi online bukan hanya soal uang, tapi juga soal masa depan. Mari bersama-sama menjaga dan melindungi diri dari godaan yang dapat merusak cita-cita dan kehidupan,” pungkasnya.

banner

Komentar