Kuasa Hukum James Tonggiroh Puji Langkah Kapolda Sulteng Tangani Kasus Bayu Adhitywan

Nesia – James Tonggiroh, dari almarhum Bayu Adhitywan, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Agus Nugroho, yang telah mengambil alih penyelidikan Bayu Adhitywan.

Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polresta Palu. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam mengungkap kebenaran terkait kematian kliennya.

“Kami mengapresiasi yang telah mengambil alih kasus ini, demi penanganan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar James dalam keterangannya, Jumat (4/10/).

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Dapat Apresiasi dari IMM Sulteng atas Kepedulian Terhadap Korban Demonstrasi

Selain itu, James juga mengucapkan terima kasih kepada Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, yang telah aktif mengawal ini. Poengky bahkan turun langsung ke lokasi ekshumasi dan otopsi Bayu Adhitywan yang dilakukan pada Jumat, 4 Oktober 2024 sejak pagi hingga siang hari.

Kehadiran Kompolnas dinilai memberikan kepercayaan lebih kepada keluarga dan pihak-pihak yang ingin melihat keadilan ditegakkan.

Baca Juga:  Lewat Podcast Presisi, KA SPN Polda Sulteng Ulas Transformasi Pendidikan Polri Melalui Kurikulum OBE

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Poengky Indarti yang terus mendukung pengusutan kasus ini hingga turun ke lokasi ekshumasi. Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar,” jelas James Tonggiroh.

Kuasa Hukum juga menyatakan harapannya agar semua tahapan penyelidikan dan proses hukum dapat berjalan dengan baik, sehingga kematian Bayu Adhitywan bisa terungkap secara jelas. Dengan demikian, keluarga bisa mendapatkan keadilan yang layak.

Baca Juga:  Kapolres Touna Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Siap Amankan Pemilu 2024

“Kami berharap semoga kasus ini dapat dibuka secara terang benderang dan keadilan bisa didapatkan oleh pihak keluarga,” pungkasnya.

Kasus kematian Bayu Adhitywan menarik perhatian publik setelah adanya dugaan ketidakwajaran dalam insiden tersebut. Kini, dengan perhatian dari berbagai pihak, diharapkan penanganan kasus ini bisa berlangsung lebih , transparan dan profesional.

banner

Komentar