Kuasa Hukum James Tonggiroh Puji Langkah Kapolda Sulteng Tangani Kasus Bayu Adhitywan

Nesia – James Tonggiroh, Kuasa Hukum dari almarhum Bayu Adhitywan, menyampaikan atas langkah tegas Tengah, Irjen Pol. , yang telah mengambil alih penyelidikan kematian Bayu Adhitywan.

Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polresta Palu. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam mengungkap kebenaran terkait kematian kliennya.

“Kami mengapresiasi Kapolda yang telah mengambil alih kasus ini, demi penanganan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar James dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).

Baca Juga:  Jelang Sertijab, PJU Polda Sulteng dan Kapolres Jajaran Mendadak di Tes Urine

Selain itu, James juga mengucapkan terima kasih kepada Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, yang telah aktif mengawal proses hukum ini. Poengky bahkan langsung ke lokasi ekshumasi dan otopsi jenazah Bayu Adhitywan yang dilakukan pada Jumat, 4 Oktober 2024 sejak pagi hingga siang hari.

Kehadiran Kompolnas dinilai memberikan kepercayaan lebih kepada keluarga dan pihak-pihak yang ingin melihat keadilan ditegakkan.

Baca Juga:  Hut Polairud ke-73, Kapolda Sulteng Panen Perdana Buah Melon dan Tabur Ribuan Benih Ikan

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Poengky Indarti yang terus mendukung pengusutan kasus ini hingga turun ke lokasi ekshumasi. Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar,” jelas James Tonggiroh.

Kuasa Hukum juga menyatakan harapannya agar semua tahapan penyelidikan dan proses hukum dapat berjalan dengan baik, sehingga kematian Bayu Adhitywan bisa terungkap secara jelas. Dengan demikian, keluarga bisa mendapatkan keadilan yang layak.

Baca Juga:  Tim Voli Putra Putri Polda Sulteng Lolos Zona 6 Kapolri Cup 2024

“Kami berharap semoga kasus ini dapat dibuka secara terang benderang dan keadilan bisa didapatkan oleh pihak keluarga,” pungkasnya.

Kasus kematian Bayu Adhitywan menarik perhatian publik setelah adanya dugaan ketidakwajaran dalam insiden tersebut. Kini, dengan perhatian dari berbagai pihak, diharapkan penanganan kasus ini bisa berlangsung lebih , transparan dan profesional.

banner

Komentar