Kuasa Hukum James Tonggiroh Puji Langkah Kapolda Sulteng Tangani Kasus Bayu Adhitywan

Nesia – James Tonggiroh, Kuasa Hukum dari almarhum Bayu Adhitywan, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Agus Nugroho, yang telah mengambil alih penyelidikan kasus Bayu Adhitywan.

Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polresta Palu. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam mengungkap kebenaran terkait kliennya.

“Kami mengapresiasi Kapolda yang telah mengambil alih kasus ini, demi penanganan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar James dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Berikan Penghargaan kepada Personel dan Mahasiswa Berprestasi di Kapolri Cup 2024

Selain itu, James juga mengucapkan terima kasih kepada Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, yang telah aktif mengawal ini. Poengky bahkan turun langsung ke lokasi dan otopsi jenazah Bayu Adhitywan yang dilakukan pada Jumat, 4 Oktober sejak pagi hingga siang hari.

Kehadiran Kompolnas dinilai memberikan kepercayaan lebih kepada keluarga dan pihak-pihak yang ingin melihat keadilan ditegakkan.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Kapolda Bagikan Paket Sembako dan Kursi Roda Saat Kunker di Polresta Palu

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Poengky Indarti yang terus mendukung pengusutan kasus ini hingga turun ke lokasi ekshumasi. Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar,” jelas James Tonggiroh.

Kuasa Hukum juga menyatakan harapannya agar semua tahapan penyelidikan dan proses hukum dapat berjalan dengan baik, sehingga Bayu Adhitywan bisa terungkap secara jelas. Dengan demikian, keluarga korban bisa mendapatkan keadilan yang layak.

Baca Juga:  Operasi Madago Raya Resmi Berakhir, Kapolda Sulteng Pastikan Stabilitas Keamanan Tetap Terjaga

“Kami berharap semoga kasus ini dapat dibuka secara terang benderang dan keadilan bisa didapatkan oleh pihak keluarga,” pungkasnya.

Kasus Bayu Adhitywan menarik perhatian publik setelah adanya dugaan ketidakwajaran dalam insiden tersebut. Kini, dengan perhatian dari berbagai pihak, diharapkan penanganan kasus ini bisa berlangsung lebih objektif, transparan dan profesional.

banner

Komentar