Kuasa Hukum James Tonggiroh Puji Langkah Kapolda Sulteng Tangani Kasus Bayu Adhitywan

, Kuasa Hukum dari almarhum Bayu Adhitywan, menyampaikan atas langkah tegas Kapolda , Irjen Pol. Agus Nugroho, yang telah mengambil alih penyelidikan kasus kematian Bayu Adhitywan.

Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polresta Palu. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam mengungkap kebenaran terkait kematian kliennya.

“Kami mengapresiasi yang telah mengambil alih kasus ini, demi penanganan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar James dalam keterangannya, Jumat (4/10/).

Baca Juga:  Hadiri Pengukuhan Guru Besar, Gubernur Minta UIN Teliti Keberadaan Imam Syaban di Bangkep 

Selain itu, James juga mengucapkan terima kasih kepada Komisioner RI, Poengky Indarti, yang telah aktif mengawal ini. Poengky bahkan turun langsung ke lokasi ekshumasi dan otopsi jenazah Bayu Adhitywan yang dilakukan pada Jumat, 4 Oktober 2024 sejak pagi hingga siang hari.

Kehadiran Kompolnas dinilai memberikan kepercayaan lebih kepada keluarga dan pihak-pihak yang ingin melihat keadilan ditegakkan.

Baca Juga:  Mutasi Besar-besaran, Kapolda Sulteng Rotasi 517 Personel Pamen Hingga Tamtama

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Poengky Indarti yang terus mendukung pengusutan kasus ini hingga turun ke lokasi ekshumasi. Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar,” jelas James Tonggiroh.

Kuasa Hukum juga menyatakan harapannya agar semua tahapan penyelidikan dan proses hukum dapat berjalan dengan baik, sehingga kematian Bayu Adhitywan bisa terungkap secara jelas. Dengan demikian, keluarga korban bisa mendapatkan keadilan yang layak.

Baca Juga:  Pastikan Anggota Polri Bersikap Netral pada Pemilu 2024, Kapolda Sulteng: Fokus Pengamanan!

“Kami berharap semoga kasus ini dapat dibuka secara terang benderang dan keadilan bisa didapatkan oleh pihak keluarga,” pungkasnya.

Kasus kematian Bayu Adhitywan menarik perhatian publik setelah adanya dugaan ketidakwajaran dalam tersebut. Kini, dengan perhatian dari berbagai pihak, diharapkan penanganan kasus ini bisa berlangsung lebih objektif, transparan dan .

banner

Komentar