Kapolsek Mantikulore Beri Edukasi Masyarakat tentang Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak

Palu Nesia – (DP3A) Provinsi Tengah menggelar pelatihan penerapan perlindungan perempuan dan anak melalui in-house training berlangsung di Cafe Laguna, Jl. Kampung Nelayan, , dengan dihadiri oleh umum dan pekerja sosial, Kamis (17/10/2024).

Pelatihan dibuka oleh , Iptu Siti Elminawati, yang memberikan materi mengenai Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Baca Juga:  TNI Polri Gelar Patroli Skala Besar Jaga Situasi Aman di Sulteng Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Dalam penyampaian materinya, Iptu Siti Elminawati menjelaskan pentingnya pemahaman hukum dan tata cara pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Setiap tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak sebagai harus mendapat pendampingan,” ungkapnya.

Iptu Elminawati juga menekankan pentingnya restitusi bagi korban pelecehan seksual yang merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga:  Kapolsek Mantikulore Sosialisasikan Pencegahan Tawuran dan Kekerasan di SMP Negeri 1 Palu

Selain itu, pelatihan ini memberikan pemahaman tentang peran orang tua dan lingkungan dalam mencegah kekerasan seksual. Para peserta juga diajak berdiskusi dan bertanya mengenai penerapan pasal-pasal hukum yang relevan.

Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak.

Program ini merupakan bagian dari upaya DP3A untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di .

Baca Juga:  Patroli Jalur Klasik, Satgas Madago Raya Cegah Pembentukan Tempat Pelatihan Radikal di Poso

Dengan pelatihan ini, Kapolsek Mantikulore berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang didapat untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan serta pelecehan seksual dan kekerasan di lingkungan masyarakat.

banner

Komentar