Kapolsek Mantikulore Beri Edukasi Masyarakat tentang Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak

Palu Nesia – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Tengah menggelar pelatihan penerapan melalui in-house training berlangsung di Cafe Laguna, Jl. Kampung Nelayan, Kota Palu, dengan dihadiri oleh masyarakat umum dan pekerja sosial, Kamis (17/10/2024).

Pelatihan dibuka oleh Mantikulore, Iptu Siti Elminawati, yang memberikan materi mengenai peran sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Baca Juga:  Polda Sulteng Asah Kemampuan Humas Lewat Bimtek dan Pelatihan Media

Dalam penyampaian materinya, Iptu Siti Elminawati menjelaskan pentingnya pemahaman hukum dan tata cara pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Setiap tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak sebagai harus mendapat pendampingan,” ungkapnya.

Iptu Elminawati juga menekankan pentingnya restitusi bagi pelecehan seksual yang merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga:  Libatkan 720 Personel, Kapolda Sulteng Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Tinombala

Selain itu, pelatihan ini memberikan pemahaman tentang peran orang tua dan lingkungan dalam mencegah kekerasan seksual. Para juga diajak berdiskusi dan bertanya mengenai penerapan pasal-pasal hukum yang relevan.

Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak.

Program ini merupakan bagian dari upaya DP3A untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di Tengah.

Baca Juga:  Debat Publik Ketiga Berjalan Lancar, Kapolda Sulteng Apresiasi Semua Pihak

Dengan pelatihan ini, berharap para dapat menerapkan pengetahuan yang didapat untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan serta pelecehan seksual dan kekerasan di lingkungan masyarakat.

banner

Komentar