Polda Sulteng Komitmen Tindak PETI, Ajak Aliansi Peduli Lingkungan Turun Lapangan

-News-
oleh

Palu Nesia – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimus) Kombes Pol. Bagus Setiyawan menyatakan komitmennya untuk menindak Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Sulteng itu, saat menerima 6 (enam) orang perwakilan pengunjuk rasa di Polda Sulteng dari Aliansi Lingkungan di Ruang Rapat Ditreskrimsus, Senin (9/9/2024)

“Terima kasih informasi yang diberikan adik-adikku sekalian, terkait pertambangan tanpa ijin di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” kata Kombes Pol. Bagus Setiyawan.

Baca Juga:  Cegah Peredaran Senjata Api, Polsek Poso Pesisir Selatan Gelar Razia Kendaraan

Bagus juga menyebut, Informasi terkait pertambangan tanpa ijin di Kabupaten baik di Moutong, Bolano Lambonu maupun Kayu Boko sudah kami ketahui. Dan baru-baru ini tim gabungan terdiri dari Ditreskrimsus, Bidpropam, POM TNI dan Polres Parimo tanggal 20 Agustus lalu juga pernah turun ke lapangan.

“Hasil pengecekan di lapangan memang benar saat kami turun di beberapa lokasi di Moutong, ada bekas aktifitas pertambangan tanpa ijin di Wilayah Kec. Moutong. Benar ada alat berat tapi kondisi rusak,” ujarnya

Oleh karenanya ia meminta kerjasama dengan Aliansi Lingkungan, untuk terus memberikan informasi dan turun bersama-sama ke lokasi pertambangan tanpa ijin.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Memastikan PSU di Kabupaten Parimo Berlangsung Tertib

“Polda Sulteng siap bekerjasama dengan adik-adik sekalian dari Alinasi Pemerhati Lingkungan. Kita turun bersama untuk menindak pelaku pertambangan tanpa ijin ini,” ajak Bagus kepada para perwakilan.

Bapak sangat berkomitmen segala bentuk yang illegal akan dilakukan penindakan, termasuk pertambangan tanpa ijin, pungkasnya.

Untuk diketahui, Aliansi Lingkungan Kabupaten Parigi Moutong, melakukan aksi di depan Polda Sulteng terdiri dari gabungan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Paguyuban Moutong dan Bolano Lambonu, dipimpin Korlap Randi Al-Bakir

Baca Juga:  Pelaku Jambret Jalan Lingkar Untad Dibekuk Tim Jatanras Polda Sulteng

Aksi yang merekan lakukan sebagai bentuk protes terhadap kegiatan pertambangan emas ilegal yang diduga tidak memiliki izin di Desa Lobu, Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong.

Aliansi Lingkungan juga mendesak Polda Sulteng untuk mengusut tuntas dan menghentikan aktivitas PETI di Seluruh wilayah Parigi Moutong, khususnya PETI yang ada di Kecamatan Moutong dan Kecamatan Bolano Lambunu.

banner

Komentar