Pendekatan Persuasif, 19 Warga Termasuk Eks Napiter di Tumoli Utara Berhasil Didata Disdukcapil Parimo

-News-
oleh

Palu Nesia – Dalam upaya mempercepat integrasi sosial, Satgas II Preemtif Madago Raya melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parigi Moutong () terkait hasil pendataan kependudukan terhadap kelompok inklusif (Pok Inklusif) di Dusun 1 Desa Tumoli Utara.

Koordinasi yang berlangsung pada Rabu (11/9/) ini diterima langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Andi Bahri, serta Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda, Muhammad Amin Lasikua.

Baca Juga:  FKUB Sulteng Gencar Sosialisasikan Moderasi Beragama di Parigi Moutong

Pelaksana kegiatan terdiri dari personil Satgas II Preemtif, yaitu Aiptu Rahmat Jafar, Aiptu Rasul, dan Aiptu Andi Agustiar, dengan pendampingan dari Da'i Kamtibmas Polri, yakni Aiptu Erwin L., Aiptu Zulham, dan Brigadir Farid Wajdi.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Rahmat Jafar mengungkapkan, bahwa pendataan terhadap kelompok inklusif di Dusun 1 Tumoli Utara menemui tantangan awal, di mana masyarakat setempat awalnya menolak untuk didata dan memberikan informasi terkait identitas kependudukan.

Baca Juga:  Belajar di Tenda Darurat, Murid SDN 1 Tangkura Dapat Motivasi dari Kapolsek Poso Pesisir Selatan

“Namun, berkat pendekatan persuasif dari tim Disdukcapil yang didampingi oleh Pemerintah Kecamatan dan Desa, masyarakat akhirnya bersedia untuk didata dan melakukan perekaman identitas. Mereka meminta agar proses tersebut dilakukan di Pondok Tahfidz yang berada di wilayah tersebut,” ujar Aiptu Rahmat Jafar.

Aiptu Rahmat Jafar menerangkan, setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa mayoritas masyarakat kelompok tersebut sudah memiliki dokumen kependudukan, namun semuanya berasal dari luar atau luar . Oleh karena itu, tim Disdukcapil melakukan pemindahan wilayah administrasi bagi mereka.

Baca Juga:  Dai Polri Gandeng Tokoh Masyarakat Cipta Kondisi Tangkal Paham Radikal Jelang Pungut Suara Pilkada 2024

“Sebanyak 19 orang berhasil didata dan direkam, termasuk pimpinan Pondok Tahfidz Desa Tumoli Utara, Ustadz Arifuddin beserta keluarganya, serta mantan narapidana terorisme yang menolak ikrar , Ustadz Anggi alias Ustadz Arkam,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Inovasi Satgas II Preemtif dalam menjaga dan keamanan, sekaligus memastikan tertibnya administrasi kependudukan di wilayah Parigi Moutong.

banner

Komentar