Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Kendaraan, Deteksi Bahan Berbahaya di Wilayah Operasi

-News-
oleh

– III Preventif Ops Madago Raya secara intensif melaksanakan razia kendaraan di empat pos Kamtibmas wilayah operasi di Kabupaten . Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Selasa (20/8/2024).

Razia ini menargetkan berbagai jenis , termasuk pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai, serta deteksi (Handak), senjata api (), dan bahan berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Dukung Swasembada Bawang Putih, Kapolda Sulteng Hadiri Penanaman dan Beri Bantuan Alsintan di Sigi

Kasubsatgas Humas , AKP Basirun Laele, dalam keterangannya menyatakan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk meminimalisir segala bentuk ancaman yang bisa mengganggu Kamtibmas.

“Razia ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut tetap terjaga. Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan di wilayah ini demi menciptakan lingkungan yang dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujar AKP Basirun Laele.

Baca Juga:  Gelar Mukerwil X, Wakil Bupati Poso Apresiasi Peran Wahdah Islamiyah Dalam Menjaga Persatuan

AKP Basirun Laele juga menanmbahkan, seluruh kendaraan yang melintas di lokasi razia diperiksa dengan cermat oleh petugas guna memastikan tidak ada barang-barang ilegal atau berbahaya yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

“Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kriminal yang meresahkan,” ungkap AKP Basirun Laele.

Baca Juga:  Rohaniawan Kamtibmas Polri Ajak Generasi Muda Rawat Kerukunan Antar Umat Bergama di Poso

Lebih lanjut, AKP Basirun Laele menerangkan agar kegiatan razia ini dapat membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya serta dalam menjaga keamanan.

“Kami berharap dengan adanya razia ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya kerjasama dengan aparat keamanan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, dan kondusif,” tandasnya.

banner

Komentar