Briptu YS Ungkap Isu Anggaran, Ini Penjelasan Polda Sulteng!

-News-
oleh

Palu Nesia – Postingan oknum anggota Polsek Kulawi Polda Sulteng Briptu Yuli Setyabudi dengan akun @yulisetiabudi38 di berbagai platform kembali menjadi perhatian.

Dalam konten yang dibuat, ia mengutip video statmen Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan, “Yang berani mengkritik paling pedas Polri, akan menjadi sahabat Kapolri”.

Briptu Yuli Setyabudi menanggapi statmen Kapolri dengan mengatakan,”dirinya mengkritik Polri tetapi justru disidang kode etik,”

Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, “tidak benar dari beberapa kasus terkait oknum Briptu YS dirinya pernah disidang kode etik atau disiplin karena mengkritik Polri”

Baca Juga:  Pimpinan Pondok Pesantren Tolole Dukung Polri Cegah Radikalisme di Ampibabo

Hal itu diungkapkan Kabidhumas, saat menanggapi konfirmasi media di Palu, Jumat (2/8/2024) dengan tayangnya kembali akun @yulisetiabudi38.

Kabidhumas Polda Sulteng menjelaskan, bahwa Polda Sulteng tidak melarang anggotanya membuat konten media sosial selama sesuai dengan norma dan etika Polri.

Kombes Pol. Djoko Wienartono menegaskan, terkait konten Briptu YS tentang pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023 itu tidak benar akan tetapi, merupakan kebijakan Kapolres Sigi,

Baca Juga:  Pantau Kesiapan Pengadaan Logistik, Polda Sulteng: Kepolisian Siap Mengawal Pemilu 2024

Jumlah personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut ditambah dari 50 personel menjadi 173 personel. Penambahan ini dilakukan karena luas wilayah dan potensi gangguan . Sehingga anggaran operasi yang seharus untuk 50 personel dibagikan untuk 173 petsonel.

“Kami memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil oleh Sigi telah melalui pertimbangan matang demi menjaga keamanan dan ketertiban selama Operasi Lilin Tinombala 2023 saat itu,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Lebih lanjut, Djoko menyatakan bahwa peningkatan jumlah personel ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat selama masa operasi, khususnya menjelang perayaan Natal dan .

Baca Juga:  Penutupan Pelatihan Menjahit, Istri Eks Warga Binaan Apresiasi Langkah Humanis Satgas Madago Raya

Keluhan oknum Briptu YS sendiri juga langsung dilakukan klarifikasi dengan turun ke Polres Sigi yang dilakukan tim Itwasda dan Polda Sulteng, tegasnya

“Untuk diketahui putusan sidang disiplin atau kode etik Briptu YS yaitu terkait kasus penipuan, , tidak melaksanakan tugas, perbuatan tidak menyenangkan, penggelapan mobil rental. Tidak ada putusan kode etik, karena mengkritik Polri” pungkas Kabidhumas.

banner

Komentar