Briptu YS Ungkap Isu Anggaran, Ini Penjelasan Polda Sulteng!

-News-
oleh

Palu Nesia – Postingan oknum anggota Kulawi Briptu Yuli Setyabudi dengan akun @yulisetiabudi38 di berbagai platform kembali menjadi perhatian.

Dalam konten yang dibuat, ia mengutip video statmen Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan, “Yang berani mengkritik paling pedas Polri, akan menjadi sahabat Kapolri”.

Briptu Yuli Setyabudi menanggapi statmen Kapolri dengan mengatakan,”dirinya mengkritik Polri tetapi justru disidang kode etik,”

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, “tidak benar dari beberapa terkait oknum Briptu YS dirinya pernah disidang kode etik atau disiplin karena mengkritik Polri”

Baca Juga:  Makan Sahur Gratis di Palu, Warga Apresiasi Inisiatif Satgas Madago Raya dan BTOF

Hal itu diungkapkan Kabidhumas, saat menanggapi konfirmasi media di Palu, Jumat (2/8/2024) dengan tayangnya kembali akun @yulisetiabudi38.

Kabidhumas Polda Sulteng menjelaskan, bahwa Polda Sulteng tidak melarang anggotanya membuat konten media sosial selama sesuai dengan norma dan etika Polri.

Kombes Pol. Djoko Wienartono menegaskan, terkait konten Briptu YS tentang pemotongan anggaran 2023 itu tidak benar akan tetapi, merupakan kebijakan Sigi,

Baca Juga:  Dai Polri Satgas Madago Raya Bantu Sarana Keagamaan untuk Anak-anak TPA di Poso

Jumlah personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut ditambah dari 50 personel menjadi 173 personel. Penambahan ini dilakukan karena luas wilayah dan potensi gangguan keamanan. Sehingga anggaran operasi yang seharus untuk 50 personel dibagikan untuk 173 petsonel.

“Kami memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil oleh Polres Sigi telah melalui pertimbangan matang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Lilin Tinombala 2023 saat itu,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Lebih lanjut, Djoko menyatakan bahwa peningkatan jumlah personel ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat selama masa operasi, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gerebek Lokasi Penimbunan BBM Subsidi di Banggai Laut, 2 Ton Solar Disita

Keluhan oknum Briptu YS sendiri juga langsung dilakukan klarifikasi dengan turun ke Polres Sigi yang dilakukan tim Itwasda dan Polda Sulteng, tegasnya

“Untuk diketahui putusan sidang disiplin atau kode etik Briptu YS yaitu terkait kasus penipuan, judi online, tidak melaksanakan tugas, perbuatan tidak menyenangkan, penggelapan mobil rental. Tidak ada putusan kode etik, karena mengkritik Polri” pungkas Kabidhumas.

banner

Komentar