Briptu YS Ungkap Isu Anggaran, Ini Penjelasan Polda Sulteng!

-News-
oleh

Nesia – Postingan oknum anggota Polsek Kulawi Sigi Sulteng Briptu Yuli Setyabudi dengan akun @yulisetiabudi38 di berbagai platform media kembali menjadi perhatian.

Dalam konten yang dibuat, ia mengutip video statmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan, “Yang mengkritik paling pedas Polri, akan menjadi sahabat Kapolri”.

Briptu Yuli Setyabudi menanggapi statmen Kapolri dengan mengatakan,”dirinya mengkritik Polri tetapi justru disidang kode etik,”

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, “tidak benar dari beberapa kasus terkait oknum Briptu YS dirinya pernah disidang kode etik atau disiplin karena mengkritik Polri”

Baca Juga:  Cetak KTP untuk Keluarga Eks Napiter, Satgas Madago Raya Dukung Upaya Integrasi Sosial

Hal itu diungkapkan Kabidhumas, saat menanggapi konfirmasi media di Palu, Jumat (2/8/) dengan tayangnya kembali akun @yulisetiabudi38.

Kabidhumas Polda Sulteng menjelaskan, bahwa Polda Sulteng tidak melarang anggotanya membuat konten media sosial selama sesuai dengan norma dan etika Polri.

Kombes Pol. Djoko Wienartono menegaskan, terkait konten Briptu YS tentang pemotongan anggaran Tinombala 2023 itu tidak benar akan tetapi, merupakan kebijakan Sigi,

Baca Juga:  Polda Sulteng Gencar Sidak Pasar, Pastikan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

Jumlah yang dilibatkan dalam operasi tersebut ditambah dari 50 personel menjadi 173 personel. Penambahan ini dilakukan karena luas wilayah dan potensi gangguan keamanan. Sehingga anggaran operasi yang seharus untuk 50 personel dibagikan untuk 173 petsonel.

“Kami memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil oleh Polres Sigi telah melalui pertimbangan matang demi menjaga keamanan dan ketertiban selama Operasi Lilin Tinombala 2023 saat itu,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Lebih lanjut, Djoko menyatakan bahwa peningkatan jumlah personel ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat selama masa operasi, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:  115.000 Personel TNI Polri Diterjukan Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres Besok

Keluhan oknum Briptu YS sendiri juga langsung dilakukan klarifikasi dengan turun ke Polres Sigi yang dilakukan tim Itwasda dan Bidpropam Polda Sulteng, tegasnya

“Untuk diketahui putusan sidang disiplin atau kode etik Briptu YS yaitu terkait kasus penipuan, judi online, tidak melaksanakan tugas, perbuatan tidak menyenangkan, penggelapan mobil rental. Tidak ada putusan kode etik, karena mengkritik Polri” pungkas Kabidhumas.

banner

Komentar