Palu Nesia – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu pagi (8/6/2024). Seorang polwan berinisial Briptu FN (28) diduga membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (29), yang juga seorang polisi.
Kejadian ini terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan. Akibatnya, Briptu RDW mengalami luka bakar parah di seluruh tubuhnya dan kini dirawat intensif di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang beredar, motif dan kronologi kejadian masih dalam penyelidikan. Diduga, peristiwa ini berawal dari cekcok rumah tangga terkait gaji ke-13.
Bermula pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekira jam 09.00 Wib terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji 13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000. Setelah tersebut terjadi cekcok hingga sang suami dibakar di dalam asrama polisi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri pada Sabtu (8/6/2024) membenarkan adanya peristiwa itu. Namun pihaknya tidak menjelaskan detail motif maupun kronologi kejadian tersebut.
Saat ini masih dilakukan upaya penyelidikan gabungan terkait dengan motif pelaku melakukan aksinya itu. Penyelidikan dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim.
“Masih kita lakukan pemeriksaan. Dan ini adalah konflik ini dalam keluarga dan kebetulan adalah anggota Polri keduanya,” kata dia kepada wartawan.
Menurut Daniel, kedua pelaku merupakan anggota Polri. Pelaku berdinas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan korban, merupakan anggota Polres Jombang.
“Pelaku dan korban merupakan suami istri. Dimana istri merupakan anggota Polres Mojokerto Kota dan korban merupakan anggota Polres Jombang,” kata Daniel.
Daniel menambahkan, saat ini Briptu RDW telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
“Untuk sementara korban yang mengalami luka bakar dirawat RSUD,” ujarnya.










Komentar