Kapolsek PPU Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Serahkan Alquran dan Pesan Kamtibmas

-News-
oleh

– Dalam upaya memperkuat silaturahmi dan sinergi dengan agama, Kapolsek Utara (PPu) Iptu Kurniadi selaku Personil Subsatgas Preemtif, melaksanakan sholat Dhuhur berjamaah dan silaturahmi dengan Ustadz Hamlin Dj selaku Tokoh Agama di Nurul Huda Desa Tambarana, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Kamis (16/5/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Iptu Kurniadi menyerahkan bantuan berupa 12 Alquran kepada Ustadz Hamlin Dj sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan di Desa Tambarana.

Baca Juga:  Polres Parimo Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Ampibabo

Iptu Kurniadi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Ustadz Hamlin Dj dan jamaah masjid. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas dan mendukung tugas-tugas .

Kapolsek PPU juga menitip pesan kepada Ustadz Hamlin Dj untuk menyampaikan kepada warga sekitar pada saat kegiatan keagamaan agar tidak mudah percaya berita bohong dan tetap menjaga keharmonisan antar warga.

Baca Juga:  Sterilisasi Menyeluruh di KPU Sulteng, Pengamanan Maksimal untuk Pendaftaran Paslon

“Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tambarana dan sekitarnya. Ingatlah untuk selalu waspada terhadap berita bohong () dan saling menghargai pendapat,” ujar Iptu Kurniadi.

Ustadz Hamlin Dj selaku Tokoh Agama mengapresiasi kunjungan dan bantuan dari Utara. Ia menyatakan kesiapannya untuk membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Baca Juga:  Serentak di Dua Kabupaten, Dai Polri Sentuh Para Tokoh Lewat Dialog Keagamaan

“Terima kasih atas kunjungan dan bantuannya, Pak Kapolsek. Kami siap membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas di Desa Tambarana dan sekitarnya,” ungkap Ustadz Hamlin Dj.

Silaturahmi dan penyerahan bantuan Alquran ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan tokoh agama di Desa Tambarana. Sinergi antara Polri dan tokoh agama menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini, tandasnya.

banner

Komentar