Ceramah Kamtibmas, Da’i Polri: Jaga Kerukunan, Waspadai Paham Radikal

-News-
oleh

Palu Nesia – Tim Da'i Satgas Preemtif Ops Madago Raya menggelar ceramah Kamtibmas di Nur Fatra, Kelurahan Moengko Lama, Kecamatan , Kabupaten Poso, Rabu, (22/5/2024).

Ceramah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menangkal masuknya paham radikal dan intoleran di wilayah Kabupaten Poso.

Tim Da'i Polri yang terdiri dari Ipda Ilham Sriwan, Aiptu Ridwan, dan Aipda Sofyan Al Liosi menyampaikan pesan- kepada jamaah Masjid Nur Fatra, antara lain:

Baca Juga:  Sahur Gratis di Palu dan Poso, Satgas Madago Raya Dukung Mudik Aman Keluarga Nyaman

Pertama, Bersyukur atas rasa dan tentram yang diberikan Allah Subhannahu Wa Ta'ala, dan diharapkan jamaah dapat menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif.

Kedua, Tetap menjaga serta kerukunan antar .

Ketiga, Mewaspadai masuknya paham radikal dan intoleran yang dapat merusak keyakinan beragama dan berbangsa, serta menjaga generasi muda dari pengaruh paham-paham tersebut.

Baca Juga:  Pentingnya Peran Polwan Polda Sulteng sebagai Teladan dalam Kehidupan Sosial dan Keluarga

Jamaah Masjid Nur Fatra menyambut baik ceramah Kamtibmas dari Tim Da'i Polri dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan mereka. Jamaah juga menyatakan kesiapannya untuk membantu Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Poso.

Kasubsatgas Ops Madago Raya, AKP Basirun Laele mengatakan, bahwa kegiatan ceramah Kamtibmas ini merupakan salah satu upaya Polri untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso.

Baca Juga:  Membangun Kebersamaan dan Kesehatan, Satgas Madago Raya Bagikan Alat Olahraga di Parigi Moutong

“Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga Kamtibmas, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut,” kata AKP Basirun Laele.

AKP Basirun Laele juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi-informasi yang tidak benar dan provokatif yang dapat mengganggu Kamtibmas.

“Masyarakat harus selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, dan jangan mudah terprovokasi oleh berita bohong,” tandas AKP Basirun Laele.

banner

Komentar