Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

-News-
oleh

Nesia – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga anggota jaringan (JI) di sejumlah wilayah . Mereka pada periode 15-18 April 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang ditangkap itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.

Baca Juga:  Pimpin GO Bulanan, Kapolda Sulteng: Pentingnya Sinergi dan Komitmen Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, para yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu. Mulai dari bidang doktrin hingga anggota.

“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau , kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Tamanjeka, Eks Napiter Turut jadi Perangkat

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.

banner

Komentar