Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

-News-
oleh

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah . Mereka ditangkap pada periode 15-18 April .

Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang ditangkap itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.

Baca Juga:  Buka Mukerwil ke-11 Wahdah Islamiyah Sulteng, Karo Kesra Provinsi Dorong Kolaborasi untuk Kesejahteraan

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, para tersangka yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu. Mulai dari bidang doktrin hingga anggota.

“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti fisik paramiliter di wilayah Poso, Tengah.

Baca Juga:  Polisi Ajak Mahasiswa STIKES Husada Mandiri Peduli Keamanan di Poso

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi melalui Syam Organizer (SO).

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.

banner

Komentar