Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

-News-
oleh

– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah Tengah. Mereka ditangkap pada periode 15-18 April .

Divisi , Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang ditangkap itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.

Baca Juga:  Dai Polri dan Jamaah Masjid Bersatu Tangkal Ancaman Radikalisme dan Separatis di Poso

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, para tersangka yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu. Mulai dari bidang doktrin hingga rekrutmen anggota.

“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau , kemudian keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Dai Polri Ajak Pengurus Masjid An Nur Poso Jaga Kerukunan dan Waspadai Radikalisme

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi melalui Syam Organizer (SO).

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.

banner

Komentar