Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

-News-
oleh

– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap delapan terduga teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah . Mereka ditangkap pada periode 15-18 April 2024.

Karo Penmas Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang ditangkap itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.

Baca Juga:  Peluncuran KM Dharma Kencana V Tandai Penguatan Infrastruktur Transportasi di Sulawesi Tengah

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, para tersangka yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu. Mulai dari bidang doktrin hingga anggota.

“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau , kemudian keuangan, rekrutmen, dan lembaga ,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Cegah Kenakalan Remaja dan Bahaya Radikalisme, Da'i Polri Gandeng SMAN 1 Parigi Utara

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.

banner

Komentar