Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

-News-
oleh

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga anggota jaringan (JI) di sejumlah wilayah Tengah. Mereka ditangkap pada periode 15-18 April 2024.

Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang ditangkap itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.

Baca Juga:  Polri Berhasil Kembalikan Kerugian Akibat TPPU Rp3,74 Triliun ke Kas Negara

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, para yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu. Mulai dari bidang doktrin hingga rekrutmen anggota.

“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau , kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, .

Baca Juga:  Kapolres Banggai Apresiasi Anggotanya Dalam Pengamanan Pleno Penghitungan Suara

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi melalui Syam Organizer (SO).

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.

banner

Komentar