Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

-News-
oleh

Palu Nesia – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap delapan terduga anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah Tengah. Mereka ditangkap pada periode 15-18 April 2024.

Karo Penmas Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang ditangkap itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.

Baca Juga:  Perkuat Silahturahmi, Dinas Kominfo Santik Sulteng Gelar Halal BI Halal

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, para tersangka yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi itu. Mulai dari bidang doktrin hingga anggota.

“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Tengah.

Baca Juga:  Bidhumas Raih Penghargaan, Kabidhumas: Bukti Nyata Kerja Keras Seluruh Anggota

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi melalui Syam Organizer (SO).

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.

banner

Komentar