Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

-News-
oleh

Palu Nesia – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap delapan terduga teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah. Mereka pada periode 15-18 April 2024.

Karo Penmas Divisi Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.

Baca Juga:  Pasca Debat Pilgub, Polda Sulteng Ajak Pendukung Tak Terprovokasi Video Ketegangan Ahmad Ali-Cuddy

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, para yang menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu. Mulai dari bidang doktrin hingga anggota.

“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Jenazah Cagub Maluku Utara Dievakuasi Menggunakan Helikopter Polda Sulteng dari Taliabu

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.

banner

Komentar