Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

-News-
oleh

Nesia – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah. Mereka pada periode 15-18 April 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.

Baca Juga:  Da'i Polri Gandeng Organisasi Kewanitaan Tangkal Paham Radikal dan Intoleran di Parigi

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, para tersangka yang menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu. Mulai dari bidang doktrin hingga anggota.

“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, kemudian keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Sambangi Masjid Al Ikhlas, Kapolsek Poso Pesisir Selatan Sosialisasikan Pencegahan Radikalisme

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi melalui Syam Organizer (SO).

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan yang sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.

banner

Komentar