Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

-News-
oleh

Palu Nesia – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap delapan terduga anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah Tengah. Mereka pada periode 15-18 April 2024.

Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.

Baca Juga:  Dai Polri Sosialisasikan Pentingnya Toleransi dan Jaga Keamanan Jelang PSU di Parigi Moutong

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, para tersangka yang menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi itu. Mulai dari bidang doktrin hingga rekrutmen anggota.

“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Tim Alfa 1 Patroli Hutan dan Pegunungan Poso untuk Persempit Ruang Gerak Kelompok Radikal

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.

banner

Komentar