Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

-News-
oleh

Palu Nesia – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah Tengah. Mereka pada periode 15-18 April 2024.

Karo Penmas Divisi Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.

Baca Juga:  Jokowi Tunjuk Mentan Ad Interim Usai Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, para tersangka yang menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi itu. Mulai dari bidang doktrin hingga rekrutmen anggota.

“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Tengah.

Baca Juga:  Cegah Penyelundupan Barang Berbahaya, Satgas Madago Raya Intensif Razia Kendaraan di Poso

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.

banner

Komentar