Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

-News-
oleh

Nesia – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap delapan terduga anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah Tengah. Mereka ditangkap pada periode 15-18 April .

Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang ditangkap itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.

Baca Juga:  Buka Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Bimtek Geospasial, Sudaryano : Langkah Strategis Untuk Meningkatkan Kualitas Data

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, para tersangka yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu. Mulai dari bidang doktrin hingga rekrutmen anggota.

“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Sembelih 3 Hewan Kurban di Poskotis Tokorondo, Daging Dibagikan ke Warga

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.

banner

Komentar