Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

-News-
oleh

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga anggota jaringan (JI) di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah. Mereka ditangkap pada periode 15-18 April .

, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang ditangkap itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.

Baca Juga:  Kisah Dua Polisi di Banggai Kawal Logistik Pemilu Telusuri 9 Sungai Hingga Lewati Medan Terjal

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, para tersangka yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu. Mulai dari bidang doktrin hingga rekrutmen anggota.

“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau , kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti fisik paramiliter di wilayah , Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Polri Hadir di Pedalaman, Baksos dan Pengobatan Gratis dalam Kunker Kapolres Touna

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.

banner

Komentar