Densus 88 Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

-News-
oleh

Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap satu tersangka yang terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Tengah. Dengan tambahan ini total sebanyak delapan orang.

“Betul (satu orang ditangkap), jadi delapan saat ini,” ujar Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:  Rohaniawan Kamtibmas Ajak Jemaat GSJA Agape Poso Perkuat Kerukunan dan Toleransi di Ibadah Natal

Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya.

Menurut dia, saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.

“Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga:  Berkedok Agen Travel, 21 Pelaku Penipuan Investasi Trading Dibekuk Polda Sulteng

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Eks Napiter Ajak Masyarakat Dukung Polri Tangkal Paham Radikalisme di Kota Palu

“Benar (ada penangkapan terduga anggota JI),” ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Palu dan Kabupaten . Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga , dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

banner

Komentar