Densus 88 Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

-News-
oleh

Palu Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap satu yang terafiliasi jaringan (JI) di wilayah Tengah. Dengan tambahan ini total sebanyak delapan orang.

“Betul (satu orang ), jadi delapan saat ini,” ujar Juru Bicara Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:  STIA Panca Marga Palu dan Polda Sulteng Bersinergi Wujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya.

Menurut dia, saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.

“Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga:  Safari Ramadhan di Bantaya, Dai Polri Ajak Jamaah Tingkatkan Kewaspadaan dan Cegah Radikalisme

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Kades dan Caleg Sebagai Tersangka Kasus Tipilu di Sulteng

“Benar (ada penangkapan terduga anggota JI),” ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

banner

Komentar