Densus 88 Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

-News-
oleh

Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap satu tersangka teroris yang terafiliasi jaringan (JI) di wilayah . Dengan tambahan ini total sebanyak delapan orang.

“Betul (satu orang ditangkap), jadi delapan saat ini,” ujar Densus 88 , Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi , Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Dampingi Irjen PUPR Bersama Asops Kapolri Tinjau Huntap di Kota Palu

Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya.

Menurut dia, saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.

“Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga:  Lewat Khutbah Jumat, Dai Polri Ajak Jamaah Masjid di Poso Tingkatkan Iman dan Taqwa

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Tengah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Rohaniawan Kamtibmas Polri Ajak Pelajar SDN Sepe Jaga Toleransi dan Kedamaian

“Benar (ada penangkapan terduga anggota JI),” ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Kota Palu dan Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten .

banner

Komentar