Densus 88 Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

-News-
oleh

Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap satu tersangka teroris yang terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah. Dengan tambahan ini total sebanyak delapan orang.

“Betul (satu orang ), jadi delapan saat ini,” ujar Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/4/).

Baca Juga:  740 Personel Polri dan PNS Polda Sulteng Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda!

Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya.

Menurut dia, saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.

“Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga:  Terukir Abadi, Pesan Pengabdian dari Prasasti Pahlawan Bhayangkara Tamanjeka

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Penerimaan Calon Taruna Akpol T.A 2024 dimulai, Cek Syaratnya!

“Benar (ada penangkapan terduga anggota JI),” ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Kota Palu dan Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten .

banner

Komentar