Densus 88 Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

-News-
oleh

Palu Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu yang terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah . Dengan tambahan ini total sebanyak delapan orang.

“Betul (satu orang ), jadi delapan saat ini,” ujar Juru Bicara Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:  Sekdaprov Novalina Masuk Urutan Empat Besar Nasional di ADLG Award 2024

Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya.

Menurut dia, saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.

“Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga:  Rohaniawan Kamtibmas Serukan Toleransi dan Kerukunan Antar Umat di Ibadah Pengucapan Syukur

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris (JI) di Tengah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Silaturahmi Kamtibmas di Poso Pesisir, Satgas Madago Raya Gelar Diskusi dengan Para Tokoh

“Benar (ada penangkapan terduga anggota JI),” ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

banner

Komentar

News Feed