Densus 88 Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

-News-
oleh

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu tersangka yang terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah. Dengan tambahan ini total sebanyak delapan orang.

“Betul (satu orang ), jadi delapan saat ini,” ujar Juru Bicara Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi , Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:  Renovasi Dapur, Warga Poso Pesisir Serahkan Temuan 59 Butir Amunisi ke Polisi

Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya.

Menurut dia, saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.

“Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga:  Dirreskrimsus Polda Sulteng Pastikan Stok BBM Aman Hingga Lebaran Idul Fitri

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Dai Polri Ajak Pelajar SMA Ampibabo, Wujudkan Generasi Muda Tangguh dan Cinta Tanah Air

“Benar (ada penangkapan terduga anggota JI),” ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan , dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

banner

Komentar