Densus 88 Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

-News-
oleh

Detasemen Khusus (Densus) 88 kembali menangkap satu teroris yang terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah . Dengan tambahan ini total sebanyak delapan orang.

“Betul (satu orang ), jadi delapan saat ini,” ujar Juru Bicara Antiteror , Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:  Polres Banggai Sebut Ale Ditangkap Murni Kasus Pengancaman Bukan Agraria

Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya.

Menurut dia, saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.

“Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga:  Bidhumas Raih Penghargaan, Kabidhumas: Bukti Nyata Kerja Keras Seluruh Anggota

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Kolaborasi Polri dan Tokoh Masyarakat Tangkal Radikalisme di Parigi

“Benar (ada penangkapan terduga anggota JI),” ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Kota dan Kabupaten . Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga , dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

banner

Komentar