Densus 88 Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

-News-
oleh

Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap satu tersangka teroris yang terafiliasi jaringan (JI) di wilayah Sulawesi Tengah. Dengan tambahan ini total sebanyak delapan orang.

“Betul (satu orang ditangkap), jadi delapan saat ini,” ujar Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/4/).

Baca Juga:  Hari Ini Penyidik Tunggu Kedatangan Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Soal Kasus SYL

Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya.

Menurut dia, saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.

“Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga:  Pimpin Apel Gelar Pasukan, Wakapolda Sulteng: Survei Mudik Meningkat 56,4%

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris (JI) di Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Upaya Cegah Radikalisme, Polri Sambangi Tokoh Agama di Desa Towu

“Benar (ada penangkapan terduga anggota JI),” ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Kota Palu dan Kabupaten . Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten .

banner

Komentar