Densus 88 Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

-News-
oleh

– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu teroris yang terafiliasi jaringan (JI) di wilayah . Dengan tambahan ini total sebanyak delapan orang.

“Betul (satu orang ditangkap), jadi delapan saat ini,” ujar Juru Bicara Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi , Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian, Perwira SIP 52 RAD Sulteng Berikan Bantuan ke Lansia di Panti Sosial

Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya.

Menurut dia, saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.

“Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga:  Sambang Kamtibmas, Tokoh Masyarakat Tamadue Dukung Polri Cegah Radikalisme

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Tengah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Dukung Stabilitas Pasca PSU, Polda Sulteng Gelar MBG Mandiri di SDN 2 Sausu

“Benar (ada penangkapan terduga anggota JI),” ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di dan Kabupaten . Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

banner

Komentar