Usai Rekapitulasi Nasional Selesai, KPU Segera Tetapkan Hasil Pemilu 2024

-News-
oleh

Nesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI rencananya akan mengumumkan langsung hasil 2024, apabila proses rekapitulasi nasional 38 provinsi telah dirampungkan.

“Begitu rekap nasional selesai, langsung hasil 2024 secara nasional,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Hasyim menjelaskan, batas akhir pengumuman yakni 20 Maret 2024. Namun, hasil dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Tiba di Riyadh, Jokowi Bakal Hadiri KTT Luar Biasa OKI Bahas Krisis Gaza Akibat Agresi Brutal Israel

“Sebagaimana 2019 batas akhir hasil 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” ucapnya.

Diketahui, hingga hari Minggu (10/3) rekapitulasi nasional Pemilu 2024 telah menyelesaikan 33 provinsi dari total 38 provinsi. Tersisa 5 provinsi yang belum melakukan rekapitulasi nasional.

Sementara untuk di luar negeri, sebanyak 127 PPLN telah melaksanakan rekapitulasi nasional. Tersisa 1 PPLN yang belum melakukan rekapitulasi nasional, yakni PPLN Kuala Lumpur. Hal itu lantaran PPLN Kuala harus melaksanakan pemungutan suara ulang pada Minggu (10/3/2024).

banner

Komentar