Usai Rekapitulasi Nasional Selesai, KPU Segera Tetapkan Hasil Pemilu 2024

-News-
oleh

Palu Nesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan mengumumkan langsung hasil Pemilu 2024, apabila proses rekapitulasi 38 telah dirampungkan.

“Begitu rekap selesai, langsung hasil Pemilu 2024 secara nasional,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Hasyim menjelaskan, batas akhir pengumuman yakni 20 Maret 2024. Namun, hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024

“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” ucapnya.

Diketahui, hingga hari Minggu (10/3) rekapitulasi nasional Pemilu 2024 telah menyelesaikan 33 dari total 38 provinsi. Tersisa 5 provinsi yang belum melakukan rekapitulasi nasional.

Sementara untuk di luar negeri, sebanyak 127 PPLN telah melaksanakan rekapitulasi nasional. Tersisa 1 PPLN yang belum melakukan rekapitulasi nasional, yakni PPLN Kuala Lumpur. Hal itu lantaran PPLN Kuala harus melaksanakan pada Minggu (10/3/2024).

banner

Komentar