Subsatgas Jibom Sterilisasi Ruang Pleno, Kasatgas Humas: Untuk Jaga Keamanan

-News-
oleh

– Subsatgas Detasemen Gegana Satuan Brimob (Sulteng) melakukan sterilisasi KPU Sulteng sebelum dilakukan pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi suara .

Sterilisasi dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan KPU yang saat ini memasuki tahap pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi suara.

“Sterilisasi merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang harus dikerjakan setiap hari sebelum pelaksanaan rapat pleno KPU,” ungkap Humas (OMB) Tinombala Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Kamis (14/3/2024)

Baca Juga:  Jejak Terakhir Kombes Boy Samola di Ops Madago Raya, Bangun Sekolah di Momen Hari Bhayangkara ke-79

Ia mengatakan, Satgas melalui Subsatgas Jibom Detasemen Gegana menerjunkan 4 personel subsatgas Jibom untuk melakukan sterilisasi KPU.

“Kami menggunakan peralatan pendeteksi logam dan untuk memastikan ruangan aman dari benda-benda berbahaya,” kata Djoko.

Djoko menjelaskan, sterilisasi dilakukan di seluruh ruangan yang akan digunakan untuk rapat Pleno di KPU Sulteng serta area sekitarnya, jelasnya.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja Jajaran, Kapolda Sulteng Tekankan Disiplin dan Integritas dalam Gelar Operasional

Pengamanan di KPU Sulteng telah dilakukan Satgas OMB Tinombala Polda Sulteng sejak tanggal 4 Maret 2024 dan direncanakan akan dilakukan tahap pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, ujarnya.

Djoko meminta kepada semua pihak yang hadir di KPU Sulteng untuk mematuhi tata tertib dan menghormati apapun hasil dari penetapan hasil rekapitulasi suara. Bila dianggap ada hal yang merugikan agar melakukan upaya sesuai aturan yang berlaku, pungkasnya.

banner

Komentar