Penerimaan Calon Taruna Akpol T.A 2024 dimulai, Cek Syaratnya!

-News-
oleh

Nesia – Kepolisian Negara Republik Indonesia () dalam tahun anggaran (T.A) 2024 kembali membuka pendaftaran penerimaan calon Taruna Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) untuk putra-putri terbaik lulusan SMA/MA/Sederajat.

Hal itu tertuang dalam Pengumuman Kapolri Nomor: Peng/14/III/DIK.2.1/2024 tanggal 26 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Karodalpers atas nama As SDM Kapolri . Nurworo Danang, S.I.K

Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, pendaftaran dimulai tanggal 25 Maret hingga 21 April 2024 secara online melalui website : penerimaan.polri.go.id

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Minta 129 Siswa Bintara Polri Disiplin Selama Ikut Pendidikan

“Pendaftaran dapat dilakuka secara online di website: penerimaan.polri.go.id mulai tanggal 15 Maret hingga 21 April 2024,” kata Kabidhumas Polda Sulteng di Palu, Jumat (28/3/2024) sore.

ini sebut Kombes Pol. Djoko, merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Dua (IPDA) melalui pembentukan Taruna Taruni Akpol.

Baca Juga:  Target Investasi Sulteng Mendekati Target BKPM, Gubernur Apresisasi Dinas Penanaman Modal

“Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pembukaan pendidikan dan berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat.” Jelasnya.

Persyaratan umum dan persyaratan khusus selengkapnya serta cara pendaftaran online dapat dilakukan dengan membuka website: penerimaan.polri.go.id, pinta Djoko.

Djoko juga meminta untuk tidak melalui jasa Calo saat mengikuti seleksi dan percayakan kepada kemampuan putra-putrinya, Masuk Polri Gratis dan tidak dipungut biaya, karena prinsip penerimaan Taruna Taruni Akpol Tahun Anggaran 2024 yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH).

Baca Juga:  Dai Polri Sosialisasikan Pentingnya Toleransi dan Jaga Keamanan Jelang PSU di Parigi Moutong

Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline khusus terkait penerimaan tahun 2024 yang dapat diakses melalui nomor 1500 598 dan 021 8060 2198 yang terhubung langsung dengan petugas dari SDM Polri, terang Djoko.

Kabidhumas juga menerangkan, nomor lain yang dapat diakses melalui pesan singkat whatsapp dan Telegram adalah 0813 9920 9898, pungkasnya.

banner

Komentar