Dibuka Kapolri, Kapolda Sulteng Hadiri Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri

-News-
oleh

Nesia – Ijen Polisi Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH didampingi Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko, SIK, pejabat utama, para Kasubbid menghadiri pembukaan Rakernis Gabungan 5 Divisi oleh Kapolri secara virtual dari Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Sejumlah turut hadir diantaranya Komjen Polisi Drs. Agus Andrianto, M.Si, Irwasum Komjen Polisi Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si perwakilan pejabat utama dan para Kapolda hingga polres jajaran secara daring.

Baca Juga:  Operasi Madago Raya Resmi Berakhir, Kapolda Sulteng Pastikan Stabilitas Keamanan Tetap Terjaga

Adapun tema rakernis pada tahun ini adalah Jajaran Divisi Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Proses Demokrasi Guna Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan berkelanjutan.

“Saya kira tema ini memang benar-benar yang harus kita kawal, sehingga rangkaian agenda penting nasional maupun agenda kegiatan apa yang menjadi kebijakan pemerintah bisa kita kawal dengan baik sesuai tupoksi kita,” ujar Jenderal Sigit dalam pembukaan rakernis, Jumat (22/3/2024).

Baca Juga:  Abdi Marie Jurnalis TV One Raih Sepeda Motor dalam Olahraga Bersama Hari Bhayangkara di Polda Sulteng

Menurut Kapolri, telah banyak kegiatan yang dilaksanakan setiap satker yang melakukan rakernis hari ini. Jenderal Sigit pun berharap semua terus dilakukan perbaikan demi memberikan yang lebih baik lagi.

Kadiv Propam Irjen. Pol. Syahardiantono melaporkan kesiapan rakernis gabungan kepada Kapolri. Kadiv Polri menyatakan, rakernis gabungan hari ini terdiri dari jajaran Divpropam, Divkum, Divhumas Polri, Divtik, dan Divhubinter.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Dapat Apresiasi dari IMM Sulteng atas Kepedulian Terhadap Korban Demonstrasi

“Dapat kami laporkan kepada bapak kapolri bahwa peserta rakernis yang hadir saat ini berasal dari lima divisi, yaitu Divpropam, Divhubinter, Divtik, Divkum, dan Divhumas dengan jumlah peserta seluruhnya 589 orang,” jelas Kadiv Propam.

banner

Komentar